Hal ini menjadi dasar Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) yang dengan program unggulan seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaga Desa, mengedukasi masyarakat dari dua arah, generasi muda dan pemerintahan desa.
Plh Kejari Kukar, Sigid J Pribadi kepada Korankaltim.com Kamis (29/5/2025) hari ini menjelaskan program Jaksa Masuk Sekolah sudah menyasar pelajar dari tingkat SMP hingga SMA. "Materi yang kami sampaikan mencakup bahaya narkoba, bullying, hingga kenakalan remaja," kata Sigid.
Kesadaran hukum harus dimulai dari anak-anak dan tidak terbatas di dalam rumah atau sekolah. "Hukum itu sejatinya bukan dimaknai terhadap satu tempat saja. Anak-anak harus memahami ini sejak dini," tambahnya.
Program ini telah menyasar tujuh sekolah di triwulan pertama tahun ini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Sementara itu, melalui program Jaksa Jaga Desa, Kejari Kukar menyentuh langsung masyarakat desa, program ini sudah berjalan di empat kecamatan yaitu Muara Badak, Anggana, Tenggarong Seberang, Muara Kaman, Loa Kulu dan baru-baru ini dilaksanakan di Kecamatan Tenggarong.
Kasi Intelijen Kejari Kukar Ali Mustofa menambahkan, edukasi difokuskan pada penggunaan anggaran dana desa dan alokasi dana desa (ADD) sesuai pagu yang ditentukan.
“Pemerintah desa kami edukasi agar pertanggungjawaban baik fisik maupun non-fisik bisa dilaksanakan dengan benar, termasuk soal pengelolaan aset desa. Agar aset ini tidak beralih menjadi milik pribadi,” ujar Ali.
Materi lain yang disampaikan dalam program ini mencakup wawasan kebangsaan, bahaya narkoba, hoaks, hingga pinjaman dan judi online yang marak menjerat masyarakat pedesaan.
Untuk memperluas cakupan edukasi hukum, Kejari Kukar juga menggulirkan program Jaksa Menyapa yang menyentuh aspek literasi hukum berbasis dialog interaktif. Program ini menyasar publik yang lebih luas melalui pendekatan komunikatif dan edukatif, serta mendukung program-program desa agar berjalan transparan.
Kejari Kukar menargetkan 15 titik kegiatan sepanjang tahun ini, dengan pendanaan yang dimaksimalkan dari anggaran internal serta kolaborasi erat bersama Pemerintah Daerah.
“Tujuannya kami ingin masyarakat di Kukar sadar hukum. edukasi ini dimulai saat anak-anak tidak hanya tahu aturan, tapi juga menjadikannya bagian dari perilaku sehari-hari," tutup Ali.
Editor: Aspian Nur