Plt Kepala Dinsos Kukar Yuliandris Suherdiman menyebutkan bantuan ini diberikan kepada 102 orang lanjut usia (lansia), 24 orang penyandang disabilitas, dan empat orang anak terlantar.
“Dalam rangka hari lanjut usia kita memberikan bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Temanggung, UPT-nya Dinas Sosial, diberikan kepada lanjut usia, penyandang disabilitas dan anak terlantar,” sebut Yuliandris.
Ia menjelaskan adapun bantuan yang diserahkan ini senilai dengan total Rp 238.855.000,-. Bantuan ini tentunya mencukupi untuk bantuan layak hidup bagi masyarakat penerima manfaat. Adapun yang dimaksud layak hidup itu artinya si penerima bantuan itu bisa menikmati kehidupannya.
“Misalnya para lansia-lansia, penyandang disabilitas itu diberikan kasur bantal sembako nya memang untuk layak hidup, supaya tidur nya bisa nyaman bisa menikmati hari tua nya, kemudian penyandang disabilitas diberikan bantuan permakanan juga diberikan alat-alat bantu kemudian untuk anak-anak terlantar ada beberapa panti sosial kemarin diberikan bantuan seperti bantuan permakanan alat-alat tulis sekolah tas buku dan sebagainya,” jelasnya.
Diterangkan Yuliandris, masyarakat penerima bantuan ini sebelumnya sudah dilakukan pendataan secara verifikasi dan validasi dan dimasukkan ke dalam Data Terpadi Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artinya penerima bantuan itu semuanya wajib yang terdata di DTKS. Sumber dari bantuan ini berasal dari APBN. “Tentu kita menyiapkan data makanya dasarnya itu DTKS, kita usulkan orang ketika dia tidak ada dalam DTKS maka tidak bisa kita berikan bantuan, itu bantuan setiap tahun pasti diserahkan,” terangnya.
Agar bantuan ini bisa terus terlaksana secara baik dan tepat sasaran setiap tahunnya, Dinsos Kukar berharap kawan-kawan yang bertugas melakukan pendataan itu berada di desa dan wilayah tugasnya masing-masing.
“Ketika petugas puskesos masing-masing menemukan warga masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan sesuai kriteria, maka agar segera dimasukkan ke DTKS supaya bantuan itu memang layak sesuai dengan kriteria yang ada,” tegasnya.
Untuk diketahui, Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang diperingati setiap tanggal 29 Mei merupakan hari di mana negara Republik Indonesia ingin mengapresiasi berupa penghargaan atas semangat jiwa raga serta peran penting dan strategi para lanjut usia Indonesia dalam kiprahnya mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan dan memajukan bangsa.
Hal ini diinisiasi atas peran Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat yang memimpin sidang BPUPKI pada tangal 29 Mei 1945, sebagai anggota paling sepuh (tertua), yang dengan kearifannya mencetuskan gagasan perlunya dasar filosofis negara Indonesia. HLUN dicanangkan pertama kali secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1996 di Semarang.
Peringatan HLUN pada tahun 2025 kali ini memiliki nuansa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, dimana banyak kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat terutama Lanjut usia dan kelompok rentan.
Indonesia merupakan wilayah yang sangat rawan bencana, sehingga membawa pengaruh yang besar terhadap eksistensi lansia terutama kawasan-kawasan yang mengalami bencana seperti konflik, banjir, tanah longsor, gunung berapi, tsunami, gempa bumi dan kebakaran Hal ini semakin memperparah kondisi lansia, sehingga banyak lansia yang terdampak dengan situasi tersebut. Atas dasar hal itu, negara hadir bersama stakeholders dalam penanganan masalah tersebut.
Kehadiran Negara ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, dimana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Lanjut Usia. Mandat Peraturan Presiden tersebut ditujukan kepada Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan Lanjut Usia Sejahtera, Mandiri, dan Bermatabat. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam tema peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2025 "Lansia Bahagia, Indonesia Sejahtera". (*/kk)