Rencana besar ini melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Pemkab Kukar melalui Plt Kepala Dinas Sosial Kukar Yuliandris Suherdiman menyatakan pembangunan sekolah ini akan dibebankan keseluruhan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baik dari segi rekrutmen guru, penggajian, mobilitas, hingga penyediaan sarana dan prasarana. Sementara pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lahan yang akan dibangun.
“Pembangunannya nanti dilakukan oleh Kementerian PUPR, dan desainnya langsung dari pusat, kami Kabupaten hanya menyediakan lahan” jelas Yuliandris.
Setelah pembangunan fisik selesai, pengelolaan sekolah akan diambil alih oleh Kemensos RI. Peran Pemkab Kukar tidak selesai sampai di situ mereka juga akan membantu dalam proses seleksi siswa dan tenaga pendidik yang akan mengajar di sekolah tersebut.
Sekolah ini tidak seperti lembaga pendidikan pada umumnya. Mengusung konsep taruna yang disiplin serta pendidikan keagamaan yang kuat, sekolah rakyat diharapkan mampu menjadi instrumen transformasi sosial, khususnya bagi keluarga prasejahtera.
“Pusat pendidikannya akan diberikan kepada peserta anak putus sekolah dan berasal dari keluarga tidak mampu,” ujarnya.
Hingga saat ini, sudah ada tiga lokasi yang diusulkan sebagai kandidat lahan pembangunan. Lokasi pertama adalah eks lahan tambang PT MHU yang telah dihibahkan ke pemerintah daerah oleh Pemerintah ESDM. Lokasi kedua berada di Loa Ipuh Darat, yang terdiri dari dua bidang lahan. Dan terakhir, Desa Tanjung Limau di Kecamatan Muara Badak, yang merupakan arahan langsung dari Bupati Kukar.
Tim dari daerah telah membawa ketiga usulan tersebut ke pusat. Kini, tinggal menunggu keputusan dari Kementerian PUPR mengenai lokasi final berdasarkan kelayakan lahan dan hasil survei teknis.
“Insyaallah tahun ini dibangun, tapi tetap menunggu arahan dan keputusan dari pemerintah pusat. Bisa jadi tahun ini, bisa juga tahun depan,” imbuhnya.
Masing-masing kabupaten atau kota yang mengusulkan Sekolah Rakyat diwajibkan memiliki lahan minimal 5 hektare untuk mendukung fasilitas dan operasional.
Sekolah ini dirancang untuk menampung hingga 1.000 siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Selain bangunan dan sarana prasarana, seluruh biaya operasional termasuk gaji guru dan kebutuhan siswa akan ditanggung sepenuhnya oleh APBN. “Anak-anak juga akan diinapkan, jadi semua difasilitasi,” ujarnya.
Konsep asrama ini dimaksudkan agar anak-anak dari pelosok Kukar dapat fokus belajar tanpa terbebani persoalan logistik maupun biaya transportasi. Dengan demikian, pendidikan benar-benar bisa diakses oleh siapa saja, terutama oleh mereka yang paling membutuhkan.
Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kukar, yang masih menghadapi tantangan tingginya angka putus sekolah. Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, diharapkan terjadi perubahan signifikan dalam kualitas hidup masyarakat prasejahtera melalui akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Sekolah ini bukan hanya sekadar tempat belajar, melainkan lembaga pembentuk karakter dan moral generasi muda Kukar.
“Ini pendidikan yang sangat istimewa, rencana tahun 2025 sudah dibangun dari pusat tapi bisa saja mundur tahun 2026, intinya ini membentuk masa depan mereka yang sebelumnya mungkin tak memiliki harapan," pungkasnya. (*/kk)