DPRD Kukar Desak Perusahaan Segera Berikan Keputusan Final dan Adil Bagi Pekerja
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara rampung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I menindaklanjuti laporan sejumlah karyawan PT. Hanwha Mining Service Indonesia (HMSI) terkait dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan, Selasa (22/4).
RDP dipimpin langsung Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto didampingi Sugeng Hariyadi, H M Jamhari, Erwin, H M Hidayat dan Wandi. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan PT. HMSI, manajemen PT. Cipta Kridatama sebagai pihak user, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, serta perwakilan karyawan. Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto menyoroti beberapa isu serius, antara lain penghapusan hak atas hari libur nasional, kebijakan lembur yang tidak manusiawi, serta praktik mutasi kerja sepihak tanpa penjelasan maupun pemberitahuan yang layak.










