Penurunan badan jalan lebih kurang 50 Cm ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian dan pemerintah setempat.
“Memang kondisi jalan di sana sudah beberapa kali mengalami penurunan. Kali ini cukup dalam, penurunannya mencapai sekitar 50 cm lebih,” ungkapnya, Minggu (27/4/2025).
Untuk mengantisipasi kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas, Polsek Loa Janan langsung melakukan tindakan cepat.
Setelah kejadian, Kamis (24/4) malam petugas memasang barikade serta rambu-rambu peringatan dini agar pengendara lebih berhati-hati saat melintasi lokasi longsor.
“Pengendara memang harus mengurangi kecepatan saat melewati area tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa, dan Dinas PU Kukar juga sudah melakukan penanganan darurat di lokasi,” ucapnya.
Mengingat, karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, penanganan utamanya berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) berada kewenangan Provinsi Kaltim.
Sebagai solusi sementara, badan jalan yang rusak dialihkan ke area pinggir. Warga sekitar turut berkontribusi dengan merelakan pohon kelapa mereka ditebang untuk membuka jalur darurat.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi warga yang dengan sukarela membantu membuka akses jalan sementara,” ungkapnya.
Tidak hanya berdampak pada jalan, longsor di Km 28 ini juga berdampak pada pemukiman warga. Data dari Polsek Loa Janan menyebutkan bahwa sebanyak 11 rumah warga dan satu masjid terdampak akibat longsor tersebut. Beberapa warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah sementara mengungsi ke tempat kerabat mereka.
“Ada mushola yang kerusakannya juga lumayan parah, masyarakat infonya sebagian juga mengungsi di tempat keluarganya,” ujarnya.
Pihaknya juga hingga saat ini aktif mengecek dan menertibkan lalu lintas di jalan poros tersebut, hal ini dilakukan guna mengantisipasi pengendara berkecepatan tinggi.
Upaya koordinasi lebih lanjut juga terus dilakukan, termasuk dengan pihak kecamatan dan instansi terkait lainnya. Penanganan jangka panjang akan difokuskan untuk memperbaiki secara permanen jalan poros strategis ini, mengingat jalur tersebut merupakan akses vital antara dua wilayah besar di Kalimantan Timur.
Terkait kondisi ini, Kapolsek mengimbau masyarakat yang melintasi jalur tersebut untuk ekstra hati-hati.
“Kami menyarankan pengguna jalan yang hendak menuju Balikpapan atau Samarinda menggunakan alternatif lain, seperti Jalan Tol Balikpapan–Samarinda, untuk menghindari potensi bahaya di lokasi longsor, dan tetap berhati hati,” pungkasnya.
Editor: Erwin