Plt Kepala Dinsos Kukar Yuliandris Suherdiman didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Migran Korban Tindak Kekerasan, Sunarko mengungkapkan, kasus penipuan ketenagakerjaan ini dialami oleh warga asal salah satu kampung di Kota Serang Provinsi Banten.
“Dia tertipu oleh pemberi kerja yang dia sendiri tidak mengerti dia bekerja di PT apa dan segala macamnya, berasal dari Serang Banten. Dia percaya begitu saja ketika dapat tawaran dari tetangganya yang akrab di kampungnya situ untuk bekerja di perusahaan sawit di Kaltim,” ungkap Sunarko.
Dari iming-iming pekerjaan yang menjanjikan, korban lantas percaya dan berangkat dengan lima orang temannya dengan niatan dan tujuan yang sama bekerja di perusahaan sawit. Berangkat dengan menggunakan kapal laut, di pertengahan perjalanan tepatnya masih diatas kapal, korban mendapatkan semacam surat kontrak kerja yang berisi dengan aturan yang cukup memberatkan bagi pekerja.
“Bersama beberapa temannya sekitar lima atau enam orang, singkat cerita berangkat lah mereka naik kapal di tengah perjalanan kapal sudah di tengah laut dia disuruh membaca surat dari perusahaan yaitu tentang perjanjian kerja dan dia terheran itu tentang nanti kerjanya dia itu bukan saja nebas rumput tetapi juga memanen sawit dan segala macamnya, kemudian alat kerjanya segala macamnya itu dia harus beli sendiri kemudian kalau terjadi apa-apa di sana, kecelakaan dan segala macam itu ditanggung sendiri dan seandainnya sampai meninggal dunia dan sampai penguburan dan segala macamnya itu ditanggung sendiri,” bebernya.
Dalam keterangan korban yang diceritakan ke pihak Dinsos, korban bersama temannya sempat bekerja hingga hampir tiga bulan. Celakanya korban tidak mengetahui secara jelas apa nama perusahaan dan di kampung mana dirinya bekerja.
“Dia tahunya itu NC Dua, gitu saja, kemudian lokasinya di mana dia tidak tahu, dia hanya tahunya tinggal di tengah perkebunan sawit, ada mess di situ, ada klinik disitu, dan MCK-nya di sungai. Terus mereka itu hanya diberi bahan makanan berupa beras, untuk alat masak lauk-pauk dan segala macam kebutuhan mereka harus beli sendiri,” ujar Sunarko.
Berjalannya waktu, teman-teman dari si korban ini menyadari kalau mereka tertipu, karena pekerjaan yang dilakukan dan pendapatan yang diperoleh tidak sesuai. Selagi teman-temannya ini masih memiliki uang simpanan, maka teman-temannya kabur dari lokasi pekerjaan itu.
“Ini juga disadari oleh si korban dengan memberanikan diri untuk kabur, meskipun uang yang dipegangnya hanya satu juta. Jadi mereka itu dibukakan tabungan atas nama salah satu bank namun cabangnya Surabaya. Awalnya uang di saldo Rp2.5 juta namun hanya tinggal Rp1 juta dan dirinya tidak mengetahui, kemudian dia bercerita dari gaji nya setiap bulan itu, dia mendapat semacam kertas nota catatan dipotong sekian-sekian, dan sisa gaji yang cuma diterima hanya 150 sampai 200 ribu saja,” paparnya.
Dalam perjalanan kabur dari lokasi kerja yang hingga kini belum diketahui desa kelurahan ataupun kecamatan tersebut, korban menumpang kendaraan yang melintas. Dan selama berada di dalam kendaraan dirinya tertidur dan diturunkanlah di kawasan Kecamatan Loa Janan. Korban lantas beristirahat di salah satu warung, dan dari pemilik warung tersebut disarankan agar melaporkan permasalahan yang dialaminya itu ke pihak kepolisian.
“Untungnya di Loa Janan kan jadi satu ya tempatnya, Polsek Koramil dan Kantor Kecamatan. Akhirnya pada hari Senin kemarin lusa itu, dia diantar oleh kawan-kawan pegawai kecamatan ke kantor Dinsos. Akhirnya kita berinisiatif memfasilitasi untuk memulangkan, karena dia ingin betul cepat-cepat naik kapal dan kembali pulang ke Banten,” terang Sunarko.
Bersyukur dari upaya yang dilakukan Dinsos Kukar, diketahui ada kapal yang berangkat ke Surabaya pada hari Selasa (15/4) untuk keberangkatan jam 6 pagi dari Balikpapan. Sempat menginap satu malam difasilitasi oleh Dinsos di Kota Tenggarong, subuh dinihari si korban diantar petugas Dinsos ke Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan dan diterimakan oleh pihak Sabandar.
“Dalam proses pemulangan ini, kami tidak menghubungi dinas sosial di Surabaya karena pasti nanti ditransit lagi, jadi kami bantu kasih ongkos ke dia untuk digunakan naik bis menuju ke Serang Banten. Ya mudah-mudahan hari Kamis sudah sampai di rumah dan ketemu keluarganya, kan perjalanan kapal 30 jam, kemarin kami serah terimanya dengan orang Sabandar di pelabuhan Semayang Balikpapan, guna memastikan dirinya sudah naik ke kapal,” tegasnya.
Berangkat dari kasus orang terlantar ini, Dinsos Kukar berharap kejadian serupa tidak terulang lagi kedepan. Sebenarnya pihak Dinsos Kukar ingin tahu apa nama perusahaan dan segala macamnya yang berkaitan tentang kasus orang terlantar yang baru saja ditangani ini. Jika mengetahui apa nama perusahaan yang dimaksud, maka Dinsos Kukar bisa menindaklanjuti dengan berkomunikasi bersama Distransnaker Kukar untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi kasus serupa.
“Nanti akhirnya diketahui bahwa ada pola kerja yang nakal di perusahaan tersebut dan pengawasan ketenagakerjaan tidak jalan di situ, sayangnya pihak korban kemarin tidak tahu nama perusahaan dan nama tempat dia bekerja. Pesan kami paling tidak supaya orang itu hati-hati sebelum menerima suatu pekerjaan apapun iming-iming yang dijanjikan,” pungkas Sunarko. (*/kk)