Pasalnya, hasil laboratorium penelitian terkait dugaan pencemaran dari sampel kerang dara yang mati belum juga dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Ditanya terkait hal itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengungkapkan masih menunggu interpretasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Bersumber dari info DLHK (Dinas Lingkungan Hidup Daerah), hasil interpretasinya terhadap sampel yang diambil belum final dari Unmul karena harus menunggu interpretasi dari ITB selaku ahli terkait sampel lumpur,” kata Taufik kepada Korankaltim.com, Senin (14/4/2025) pagi ini.
Taufik belum bisa memastikan kapan hasil sampel keluar tapi hari ini akan kembali dikoordinasikan dengan pihak ITB. “Senin hari ini coba dimintakan, agak lama karena ada kendala analisis di ITB dan libur nasional,” paparnya.
Menyikapi hal ini, perwakilan Pembudidaya Kerang Dara Kecamatan Muara Badak Yusuf menyatakan kekecewaannya. Menurutnya akibat berlarut-larutnya persoalan ini tidak kunjung selesai maka pihak masyarakat nelayan pembudidaya lah yang sangat dirugikan.
“Jika mengikuti hasil berita acara pengambilan sampel seharusnya hasil laboratorium sudah diumumkan tanggal 24 Maret lalu. Atas keterlambatan ini yang paling dirugikan adalah masyarakat,” tegas Yusuf dikonfirmasi terpisah.
Yusuf membeberkan hasil sampel ini adalah persoalan teknis. Seharusnya sudah selesai sejak lama karena kesimpulan sempat dibacakan oleh Unmul kepada Pemda pada tanggal 14 maret 2025. “Seharusnya kalau butuh interpretasi untuk menunjang kesimpulan, seharusnya sudah dilakukan mulai dari tanggal 14 Maret tersebut,” ucapnya.
Pembudidaya kerang dara khawatir ada bentuk-bentuk intervensi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar dapat merubah atau bahkan menghilangkan jejak dan semua pembuktian yang dapat memberatkan pertamina dari tanggung jawab ganti rugi terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami juga khawatir apabila hasil lab tersebut disandarkan pada interpretasi ITB semata. Karena mengingat kebanyakan alumni ITB aktif bekerja di Pertamina dan beberapa merupakan pimpinan di Pertamina. Akan sangat disayangkan apabila intervensi itu dilakukan kepada ITB yang seharusnya objektif dalam menentukan interpretasi dan kesimpulan hasil analisa. Karena jika objektivitas tidak bisa diberikan oleh akademisi dan orang-orang terpelajar. Maka dimana lagi kita bisa mencari kebenaran?,” ucapnya dengan nada tanya.
Yusuf menegaskan akan hancur sebuah negara jika akademisi dan semua kaum terpelajar tidak bisa berpihak kepada kebenaran.
“Kami masih menyimpan semua video dan dokumentasi terkait pernyataan ini. Namun, hasil tersebut sementara di tarik oleh pihak unmul karena membutuhkan konfirmasi dan pertimbangan dari ahli. Sehingga harus memastikan kembali hal tersebut. Yang jelas untuk kesimpulan yang telah disampaikan tersebut, sesuai dengan dugaan kami selama ini,” tegas Yusuf.
Editor: Aspian Nur