Kapolsek Muara Jawa, Iptu Muhammad Al Huda, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, yang merasa khawatir karena sang suami tak kunjung terlihat sejak sore hari.
“Istri korban berinisiatif mencari di sekitar rumah dan menemukan korban sudah tergeletak di tanah, dengan luka bakar pada tangan kanan. Diduga kuat, korban tersengat aliran listrik dari kabel mesin Sanyo,” jelasnya.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui bahwa korban kemungkinan besar tengah mencoba memperbaiki kabel listrik pada mesin pompa air yang rusak. Saat itu, kondisi kabel diketahui dalam keadaan tidak layak, dengan bagian pelindung yang sudah terkelupas, hingga mengakibatkan sengatan listrik fatal.
Saksi pertama yang mengetahui kejadian adalah Ketua RT setempat, yang langsung membantu mengevakuasi korban bersama warga sekitar.
Namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Keluarga menyatakan menerima musibah tersebut sebagai takdir dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak.
“Pihak keluarga sudah membuat pernyataan resmi penolakan autopsi, dan kami tetap melakukan pendataan sesuai prosedur. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menangani peralatan listrik, terutama di lingkungan rumah tangga. Ia menekankan pentingnya menggunakan jasa teknisi profesional saat terjadi kerusakan peralatan listrik, guna menghindari kejadian serupa terulang kembali.
“Kami mengimbau untuk urusan aliran listrik ataupun pekerjaan yang seharusnya dikerjakan ahli profesional, maka waspada dan berhati-hati agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutupnya.
Editor: Erwin