Rapat dipimpin langsung Desman Minang Endianto didampingi Sugeng Hariadi, Wandi, Budi Fahmi, Syafrudin, H Muhammad Jamhari, Erwin dan Muhammad Hidayat, serta anggota Komisi III Johansyah yang merupakan Wakil dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu, dan Samboja Barat.
RDP Komisi I ini membahas dampak yang dirasakan oleh warga Desa Batuah akibat aktivitas pertambangan PT Karya Putra Borneo (PT KPB).
Beberapa perwakilan instansi terkait juga hadir, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Perwakilan Camat Loa Janan, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, serta perwakilan warga Desa Batuah RT.06 dan perwakilan manajemen PT. KPB.
Desman Minang Endianto menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus melakukan mediasi terkait masalah yang dihadapi warga RT 06 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Masalah yang disampaikan oleh warga terkait yakni dampak aktivitas pertambangan PT KPB yang sudah berlangsung lama, namun baru kali ini batas kesabaran warga mulai memuncak.
Keluhan utama yang disampaikan oleh warga adalah kerusakan infrastruktur jalan yang longsor, pencemaran udara dan air bersih, serta kerusakan rumah akibat aktivitas tambang batu bara yang dilakukan oleh perusahaan.
“Dampak buruk yang terjadi pada warga sudah sangat memprihatinkan. Kami berharap ada solusi terbaik dari pihak PT KPB terhadap warga RT 06 Desa Batuah, baik yang terdampak langsung maupun yang berada di sekitar aktivitas tambang. Mengingat usia pertambangan ini sudah berjalan selama 14 tahun, dan hanya sekitar 70 rumah yang terdampak, saya rasa masalah ini seharusnya bisa segera diselesaikan,” ujar Desman.
Politikus PKB asal Dapil I Kecamatan Tenggarong ini menambahkan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh OPD teknis dalam RDP. Pihak perusahaan terindikasi mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang telah disetujui terkait batas aman aktivitas pertambangan. Ia menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas pertambangan.
“Kami berharap PT KPB bisa memberikan jawaban yang konkret mengenai masalah ini. Jika tidak, Komisi I DPRD dan Komisi III DPRD akan mempertimbangkan untuk mengusulkan penghentian sementara aktivitas pertambangan sampai persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik di lapangan,” tegas Desman.
Pernyataan tersebut disetujui oleh seluruh anggota DPRD peserta rapat yang menantikan langkah konkret untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung lama ini.
Sementara itu perwakikan PT KPB, Samsul menambahkan jika pihak perusahaan meminta waktu terkait dengan penyelesaian persoalan yang mengemuka melalui RDP di DPRD Kukar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan direktur operasional, dan beliau akan datang ke Batuah untuk membahas permasalahan ini. Jumat kami akan menyampaikan hasilnya kepada warga dan DPRD," ujarnya. (*/kk)