Hal ini diupayakan karena realitas di lapangan masih kurangnya fasilitas yang mendukung penyandang disabilitas di fasilitas umum (fasum). Meskipun beberapa ruang terbuka hijau seperti Taman Titik Nol Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Taman Pintar, Taman Eks Tanjung telah dibangun, namun aksesibilitas yang memudahkan bagi penyandang disabilitas, termasuk anak-anak dirasa masih sangat minim.
“Masih banyak aspek yang perlu diperhatikan, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana di fasilitas umum. Harapannya, melalui forum lintas OPD, kebutuhan ini dapat disampaikan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” kata Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman.
Dirinya memberikan contoh semisal di Dinas Pekerjaan Umum (PU) perlu memastikan agar pembangunan trotoar dilengkapi dengan guiding block bagi tunanetra. Meski beberapa trotoar sudah memilikinya, fasilitas umum lainnya, seperti taman, masih membutuhkan penyesuaian agar lebih ramah lagi bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, perhatian khusus juga diperlukan bagi anak-anak penyandang disabilitas, terutama yang memerlukan terapi. Saat ini, fasilitas terapi di Kukar masih terbatas dan hanya tersedia di rumah sakit umum.
“Ini yang menjadi kendala bagi orang tua. Dinas Kesehatan diharapkan dapat menyediakan tenaga terapi yang lebih luas, sehingga anak-anak berkebutuhan khusus di seluruh kecamatan bisa lebih mudah mengakses layanan," terangnya.
Yuliandris juga menekankan pentingnya pendataan penyandang disabilitas. Hingga kini, masih ditemukan kasus penyandang disabilitas yang tidak terdaftar atau bahkan sengaja disembunyikan oleh pihak keluarganya.
"Bahkan, ada yang sudah terdata tetapi masih diperlakukan tidak layak. Kasus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dikurung di kandang tanpa pakaian masih ditemukan di lapangan," ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, pihak pemerintah kecamatan diminta memastikan bahwa data penyandang disabilitas teridentifikasi dengan baik dan tersampaikan kepada OPD terkait dalam hal ini Dinsos.
"Jika menemukan kasus pemasungan atau perlakuan tidak manusiawi, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti," tegasnya.
Pemkab Kukar berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terjadi di masa depan dan memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi agar mereka dapat hidup dengan layak. Dengan koordinasi yang baik lintas OPD, Dinsos optimis warga penyandang disabilitas bisa diperlakukan dan mendapatkan aksesibilitas sama mudahnya dengan manusia normal lainnya dan hidup berdampingan secara bahagia di Kukar. (*/kk)