Musrenbang Kecamatan Tenggarong mengusung tema ‘penataan kelembagaan pemerintah daerah dan pemerataan insfrastruktur pembangunan yang berkalanjutan’ ini turut dihadiri seluruh lurah dan kepala desa, ketua RT, tokoh masyarakat unsur Forkopimca Tenggarong dan perwakilan organisasi perangkat daerah diantaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan dan perwakilan Anggota DPRD Kukar asal Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tenggarong yakni Desman Minang Endianto dan Fatlon Nisa beserta anggota Pendekar Idaman.
Mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, Musrenbang Kecamatan Tenggarong ini dibuka resmi oleh Camat Tenggarong Sukono. Dalam arahannya, Sukono mengatakan Musrenbang Kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat kelurahan dan desa yang telah dilaksanakan sebelumnya di 12 Kelurahan dan 2 Desa se-Kecamatan Tenggarong.
“Semua prioritas sudah masuk ke dalam sistem berkat kesepakatan kami bersama bapak ibu lurah kepala desa, usulan yang ada se-Kecamatan Tenggarong ini ada 1.100 usulan, apa yang bapak ibu usulkan mulai rt sampai kelurahan sudah tersusun rapi namun ada skala prioritas,” kata Sukono.
Sukono melanjutkan memang ada beberapa item yang diprioritaskan oleh para lurah kades sehingga dengan dilaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan ini tidak perlu bingung lagi item apa saja yang akan diakomodir.
“Terlebih lagi ada kehadiran dua anggota DPRD Kukar, kami berharap kawan-kawan dewan juga bisa memperjuangkan apa saja yang menjadi prioritas di Dapil 1 Tenggarong,” ujarnya.
Kegiatan Musrenbang kecamatan ini berperan efektif menampung aspirasi dari setiap anggota masyarakat, sehingga diharapkan mampu menciptakan kondisi mempresentasikan anggota masyarakat untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas nya dalam mencapai tujuan bersama. Masyarakat dapat terlibat secara langsung bersama-sama dalam proses pembangunan baik maupun perencanaannya, pelaksanaannya, mengawasi dan memelihara hasil-hasil pembangunan.
Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi beberapa pekan yang lalu terkait dengan pelaksanaan Musrenbang kecamatan. Musrenbang kecamatan ini merupakan forum musyawarah pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program yang prioritas dan perencanaan kegiatan yaitu di kelurahan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kutai Kartanegara khususnya di wilayah Kecamatan Tenggarong.
Tujuannya penajaman penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan usulan kegiatan pembangunan baik itu desa maupun kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah di kecamatan yang meliputi pertama usulan yang masuk di prioritas harus kesetaraan dan prioritas pembangunan, kemudian kegiatan prioritas kecamatan yang belum mencakup dalam kelurahan atau desa. Kemudian pengusulan kegiatan sesuai dengan peran fungsi perangkat daerah. (*/kk)