Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dan perhatian pemerintah daerah dalam memberikan bantuan hukum, memberikan rasa aman, rasa kepedulian dan pencegahan pernikahan anak serta KDRT.
“Kami berharap sosialisasi ini memberikan manfaat, terutama bagi para peserta yang hadir untuk bisa lebih mengerti dan memahami lebih luas terkait berbagai bentuk KDRT, seperti kekerasan fisik, pentingnya pengetahuan tentang proses peradilan pidana dan diharapkan sosialisasi ini dapat meminimalisir kasus-kasus KDRT di masyarakat,” ungkap Hero.
Hero menyatakan banyaknya laporan kekerasan yang diterima pihak penegak hukum, seperti kekerasan fisik yang di terima anak di bawah umur maupun KDRT di Kukar. Selain itu pernikahan anak merupakan isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan.
“Maka kami DP3A Kukar terus gencar menggalakan kegiatan ini untuk terus menekan, maupun meminimalisir angka kekerasan atau kasus kasus yang ada di Kukar,” terangnya.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk bersama-sama mencegah terjadinya KDRT dan pernikahan anak, serta mendukung perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh, untuk mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan berakhlaq.
“Sosialisasi ini semua bidang yang ada di DP3A untuk memberikan pemahaman serta mensosialisasikan tentang bidang-bidang dalam hal menangani kasus-kasus yang ada di DP3A sebagai perpanjangan tangan menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” pungkas Hero. (*/kk)