Sejatinya Pemkab Kukar sudah melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan tinggi pratama dan dari informasi yang dihimpun Korankaltim.com, nama-nama dari calon pengisi kepala dinas dan badan ini diantaranya tinggal proses pelantikannya saja.
Menyikapi hal ini, Bupati Kukar Edi Damansyah saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2025) hari ini mengaku tahapan penunjukan kepala dinas definitive tertunda karena tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 tahun lalu.
“Baru selesai Pilkada, setelah itu baru ikuti aturannya, nama-namanya banyak hanya dari sisi aturan Pilkada enam bulan jadi tidak boleh,” kata Edi.
Jabatan kepala OPD ini adalah jabatan strategis dan hal diyakini Edi nantinya menjadi momentum bagi para pengkritik untuk melancarkan argumentasinya, karena itu dirinya tetap berpegang teguh pada peraturan yang berlaku.
“Tinggal ikuti aturannya saja, dari pada nanti dijadikan bahan lagi untuk menyerang Edi Damansyah kan,” sebut Edi.
Pelaksana Tugas (Plt) yang Masih Memimpin 13 OPD di Kukar:
1. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KB)
2. Dinas Kesehatan (Dinkes)
3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
4. Dinas Pariwisata (Dispar)
5. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
6. Dinas Sosial (Dinsos)
7. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker)
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
9. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
10. Dinas Perkebunan (Disbun)
11. Dinas Koperasi UKM (Diskop UKM)
12. Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR)
13. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A).