Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno menjelaskan, implementasi Perda ini telah diintruksikan kepada seluruh pegawai pejabat struktural baik ASN maupun Non ASN di lingkungan DP3A setiap harinya.
“Jadi sebagai contoh dan bentuk dukungan kita mengimplementasikan Perda 4 tahun 2021 tentang Gema, setiap hari sebelum mengawali aktivitas pekerjaan kita awali dulu dengan mengaji, yang muslim membaca Al Quran yang non muslim membaca kitab agamanya masing-masing,” kata Hero kepada Korankaltim.com, Senin (6/1/2025).
Sebelumnya seremonial kegiatan ini sudah dilaksanakan pada Jumat (3/1/2025) pekan lalu dihadiri Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Akhmad Taufik Hidayat dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar M Bisyron yang memberikan tausyiah.
Ahmad Taufik menjelaskan Perda nomor 4 tahun 2021 bentuk kesungguhan pemkab mendorong seluruh umat mencintai Alquran dan kitab suci agamanya masing-masing dengan senantiasa menjadikan bacaan utama, memahami isi kandungannya dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Jadikan membaca Alquran sebuah kebiasaan, tiada hari tanpa membaca Alquran, kalau semua umat islam sudah memiliki jiwa dan semangat tinggi untuk membaca Alquran saya yakin akan segera terwujud masyarakat Qur’ani dan generasi Qur’ani di Kutai Kartanegara,” ujar Taufik.
Dalam kandungan di dalamnya kiitab suci Alquran memuat berbagai tema yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, seperti pola hubungan manusia dengan Tuhan-Nya, hubungan antar sesama manusia, dan hubungan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Bahkan, Rasulullah sendiri dibina akhlaknya langsung oleh Alquran, yang memiliki dimensi historis, ruang dan waktu yang berbeda.
“Alquran diturunkan sebagai kitab suci terakhir dimaksudkan untuk menjadi petunjuk, bukan saja pada masyarakat tempat di mana kitab ini diturunkan, tetapi juga kepada seluruh masyarakat dan alam semesta menjadi Rahmatan Lil’alamin hingga akhir zaman,” jelasnya.
Hero Suprayetno menegaskan mereka akan konsisten melaksanakan perda nomor 4 tahun 2021 ini. Hal ini dilakukan bukan hanya melaksanakan amanat perda namun juga akan lebih dimasifkan agar gerakan ini menjadi kebutuhan bagi seluruh pejabat pegawai staf struktural di internal DP3A Kukar.
“Kami harap kegiatan mengaji sebelum memulai pekerjaan ini menjadi sebuah kebutuhan nantinya bagi seluruh pegawai di P3A dan UPT-UPT nya,” pungkas Hero.
Editor: Aspian Nur