Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rakhmadi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani. Menurutnya terdapat sebanyak 3.435 peserta lolos untuk P3K dengan status R1/L, R2/L dan R3/L, artinya peserta lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 dan No 349 Tahun 2024.
Sementara bagi peserta yang belum lolos dengan status R2 dan R3 sebanyak 519 peserta belum bisa melanjutkan pemberkasan tahap selanjutnya, dan untuk penjelasan kode status dapat diakses melalui website BKPSDM https://bkpsdm.kukarkab.go.id/.
“Kami telah bersurat sebelumnya di RS AM Parikesit dan Polres Kukar beberapa hari lalu untuk dapat menyediakan MCU dan SKCK, dan batas untuk MCU dan lainnya itu di tanggal 31 Januari 2025 bagi peserta R1/L, R2/L dan R3/L,” jelasnya, Minggu (5/1/2024).
Dalam hal ini, pihaknya juga memperbolehkan bagi peserta yang ingin melakukan tes kesehatan di kota lain seperti Samarinda dan Balikpapan, selagi yang menandatangi surat kesehatan tersebut Dokter yang berstatus ASN.
Melihat antusias peserta yang meningkat setiap harinya, Ronny menginginkan para peserta jangan terburu-buru pastikan berkas selain kesehatan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga terpenuhi.
“Tetap semangat, jangan keburu karena teman-teman ini lagi semangat-semangatnya untuk melengkapi berkas, tenggat waktu masih panjang,” tambahnya.
Sedangkan untuk peserta yang dinyatakan belum lolos, BKPSDM Kukar masih menunggu kebijakan lanjutan dari Kementerian PANRB. “Mereka akan tetap bekerja sesuai instansinya, sambil menunggu regulasi lanjutan dari Kemenpan RB,” pungkasnya.
Editor: Erwin