Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto mengatakan sidak ini menyikapi aduan masyarakat terkait masalah lahan yang telah digarap untuk proyek kanal penanggulangan banjir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar namun hingga sekarang status lahan tersebut belum dibebaskan.
“Kami akan turut mengawal aduan warga yang hingga saat ini tak kunjung dibebaskan lahannya. Sempat digarap proyek kanal penanggulangan banjir, tapi lahannya justru belum dibebaskan," tegas Desman.
Hal senada ditambahkan Anggota Komisi I Sugeng Hariyadi yang menjelaskan bahwa aduan warga ini akan ditindaklanjuti ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini bersama dinas terkait.
"Kita akan panggil Dinas Pekerjaan Umum dan juga Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar," ujarnya.
Pada saat kunjungan Sidak Komisi I DPRD Kukar turut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Kukar lainnya diantaranya M Hidayat, Erwin, Safruddin, Annisa Mulia Utami dan Agustinus Sudarsoni. Untuk diketahui total lahan milik warga lebih dari satu hektare.
"Kalau total lahan yang kami miliki ini luasnya lebih dari satu hektare, hanya saja yang sudah digarap untuk proyek kanal ini panjang sekitar 700 meter dengan lebar sekitar 60 an meter," ungkap Zakaria salah satu pemilik lahan yang belum dibebaskan.
Karena itu dirinya bersama enam warga lainnya berharap kepada Pemkab Kukar untuk bisa segera membebaskan lahan yang sudah digarap serta kembali melanjutkan proyek penanggulangan banjir tersebut.
"Sudah berulang kali kami bertemu dengan dinas terkait tetapi hingga sekarang belum ada solusi diberikan. Harapannya dengan hadirnya Komisi I DPRD Kukar ini bisa turut memberikan jalan keluar," harapnya.
Sementara itu Staf Sumber Daya Air Dinas PU Kukar Lukman menambahkan jika proyek tersebut berlangsung sekitar tahun 2013 lalu. Hanya saja dirinya belum bisa merinci secara detail anggaran dari pada proyek tersebut.
"Saya belum ada di PU pada tahun itu (2013), nanti akan kami cek kembali datanya," tegas Lukman.