Dalam penertiban ini, belasan pedagang berlarian mengamankan barang dagangannya, tidak sedikit dari mereka bersembunyi dibalik rumah warga guna mengamankan sisa-sisa jualan, namun itu dapat diredakan oleh Satpol PP Kukar mengarahkan pedagang ke tempat yang lebih presentatif.
Disampaikan Kasatpol PP Arfan Boma Pratama melalui Kasi Trantib Janhariansyah mengatakan pihaknya telah melakukan imbauan jauh-jauh hari sebelum dilakukan pembersihan pasar.
“Satpol PP jauh-jauh hari sudah melalukan imbauan, pemberitahuan ke setiap pedagang khususnya di Jalan Maduningrat,” ungkapnya, di sela penertiban kepada Korankaltim.com, Senin (30/12/2024).
Sebagian dari mereka mengikuti aturan dan memilih untuk mengangkut barang jualannya secara mandiri, tetapi ada segelintir pedagang yang menolak adanya kebijakan ini.
“Penertiban ini dilakukan karena banyak kios yang di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang, jadi sebagian kita alihkan ke daerah sana,” tuturnya.
Lanjut dia, terdapat 50 pedagang kaki lima yang hari ini telah ditertibkan, dengan begitu diharapkan tidak ada lagi dari mereka yang berjualan di kawasan pembangunan Pasar Tangga Arung terlebih guna kelangsungan keamanan dan kelancaran pembangunan tersebut.
Di sisi lain, pihaknya telah mendata para penjual yang didominasi oleh pedagang ikan, daging dan sayur yang akan di alihkan ke Pasar Gerbang Raja, Kelurahan Mangkurawang sebagai pusat perbelanjaan induk di Kecamatan Tenggarong.
“Kita berharap mereka tidak kembali lagi, jika nanti kembali lagi akan ditertibkan lagi dan kami imbau untuk berdagang di pasar Mangkurawang,” tegasnya.
Editor: Erwin