Setiap akhir pekan kawasan ini selalu dipadati masyarakat dan ini memberikan dampak positif bagi pelaku ekonomi kreatif yang berjualan.
Namun disisi lain hal ini menimbulkan keluhan bagi masyarakat terutama pengguna jalan yang melintas lantaran parkir kendaraan pengunjung yang menggunakan trotoar dan badan jalan di depan Museum Mulawarman.
"Silahkan saja mengeluh karena masih penataan. Nanti diatur, pasar seni diperbaiki, memang kami belum ada pembicaraan dengan pengelola museum. Tidak bisa dipaksakan depan museum itu jadi tempat parkir karena bisa merusak estetika museum," tegas Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kepada Korankaltim.com, Selasa (17/12/2024).
Saat ini Pemkab Kukar mulai menata dan sudah mulai berkembang maka semua pihak harus mendukung dan jangan ada pihak-pihak yang merasa ingin menguasai kawasan tersebut untuk dijadikan lahan komersil bagi kepentingan pribadi dan kelompok.
"Saya inginnya semua sadar beberapa titik kami bangun ikon di Tenggarong itu yang pertama untuk keindahan dan kenyamanan, kedua memberikan ruang untuk ekonomi kerakyatan," papar Edi lagi.
Untuk warga yang profesinya pedagang punya ruang dan waktu, hanya saja harus disesuaikan karena saat ini masih ada kritikan pola yang dikembangkan oleh para komunitas yang diberikan amanah oleh Pemkab Kukar untuk mengelola sudah mengadaptasi dengan perkembangan hari ini.
"Misalkan nanti ada verifikasi harus lewat digitalisasi karena kami ingin menata itu sesuai dengan perkembangan hari ini jadi ikon itu harus terjaga, orang dari manapun datang ke Tenggarong itu nyaman makanya ada program pelatihan kepada para pelaku usaha untuk menyesuaikan dengan situasi kondisi, soalnya kita ini masih terus berbenah," sebut Edi.
Menyikapi persoalan ini Perwakilan dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Pangeran Noto Negoro Heriansyah menyebut mereka senada dengan bupati kalau belum ada pembicaraan dan masih berproses koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pengelolaan parkir di Museum Mulawarman, karena jika kendaraan parkir masuk di kantong parkir halaman dalam Museum Mulawarman maka itu wewenang Pemerintah Provinsi Kaltim. "Kami tidak mempersoalkan itu yang pasti kami mendukung untuk ketertiban dan keamanan," ujar Heriansyah.
Seandainya parkiran kawasan Museum Mulawarman yang digunakan bagi pengunjung Taman Titik Nol ditolak oleh provinsi maka pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura memberikan saran agar memanfaatkan kantong-kantong parkir yang dikelola resmi oleh Pemkab Kukar sehingga PAD nya akan masuk untuk kontribusi daerah.
"Sebaiknya sih kantong-kantong parkir yang dimiliki oleh pemerintah daerah, misal planetarium kemudian di pasar seni itu dilakukan revitalisasi pasar seni itu, kalau kami maunya pasar seni itu jadi alun-alun, bisa untuk parkir dan bisa untuk acara yang lebih luas, tidak ada lagi bangunan karena kan untuk UMKM kuliner itukan sudah disediakan posisi di dekat Jam Bentong karena ada pujasera, harusnya disitu," tutup Heriansyah.
Editor: Aspian Nur