Pemilihan RT serentak ini telah dilakukan sejak 7 Desember 2024 dengan merujuk pada Peraturan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Nomor 38 tahun 2022 yang mengatur masa jabatan RT. Dalam aturan ini juga menetapkan RT hanya dapat menjabat dua periode.
Pelantikan yang dilakukan di halaman Kantor Kelurahan Panji, dihadiri Bupati Kukar, Camat Tenggarong Sukono serta Lurah Panji Isnaniah. Meski, tengah situasi hujan tidak menurunkan semangat para pengurus RT dan kelembagaan di lingkungan Kelurahan Panji.
Bupati Kukar juga bekesempatan memberikan SK serta bercengkarama dengan para pengurus RT yang baru. “Pemilihan RT di lingkup Kelurahan Panji ini dapat menjadi role model Kelurahan di Kukar,” ujarnya.
Ia mengingatkan, stuktural tingkat RT dapat terus ditingkatkan dan dilakukan evaluasi agar kinerja dan program yang telah ditetapkan dapat tercapai, mengingat tugas RT yang paling dekat dengan masyarakat.
“Kami ucapkan selamat, lanjutkan program yang ada, kami apresiasi seluruh lembaga dan keberadaaannya secara fungsi tugas telah diatur oleh perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara Lurah Panji, Isnaniah mengaku menaruh harapan besar pada 19 Ketua RT baru di Kelurahan Panji. Para ketua RT diharapkan dapat bersungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat dan membantu suksesi program-program kelurahan.
“Semoga menjadi mitra kolaborasi pemerintahan tingkat kelurahan karena RT menjadi garda terdepan. Selamat bekerja semoga amanah dalam mengemban tugasnya selama 5 tahun,” jelasnya.
Editor: Erwin