Sosialisasi ini dihadiri oleh akademisi, mahasiswa hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kukar.
Kepala Bidang (Kabid) Inovasi BRIN Kukar, Murdi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi para pelaku UMKM khususnya yang memiliki produk agar mendapatkan hak dan sertifikat secara resmi yang berbadan hukum.
“Khususnya yang memiliki nilai jual, jadi segala kreativitas inovasi itu dapat terlindungi,” sebut Murdi, Senin (16/12/2024).
Berdasarkan data Brida Kukar, terdapat kurang lebih 100 yang sudah mendaftar. Sedangkan berkenaan dengan kuota akan bertambah apabila animo masyarakat meningkat untuk mendaftar HAKI, terlebih program ini telah direncanakan dalam Visi dan Misi Kukar Idaman.
Dengan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik masyarakat yang memiliki karya dan produk dapat mendaftarkan menjadi hak paten agar terhindar dari plagiarisme.
“Yang ingin mendaftar HAKI dapat langsung datang ke kantor kami tepatnya di Bappeda lantai 3, Brida Kukar,” tambahnya.
Dalam pembiayaannya, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan HAKI tidak ditanggung biaya apapun atau gratis. “Semua pendaftaran di Brida ini free tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya.
Murdi berharap ke depan, melalui HAKI ini para akademisi, inovator hingga pelaku UKM yang memiliki nilai jual dapat memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HAKI.
Editor: Erwin