“Apresiasi kami kepada para juara agar menjadi lebih semangat, bagi siswa yang lain semangat berjuang di ajang selanjutnya kejuaraan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun depan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Kukar, Sigid J Pribadi kepada Korankaltim.com, Jumat (13/12/2024) hari ini.
Kegiatan yang berlandaskan dalam Pasal 33 huruf a UU RI Nomor 11 Tahun 2021 program Duta Pelajar Sadar Hukum di Kalimantan Timur ini bertujuan mencetak pelajar sadar hukum serta mampu menjadi agen perubahan khususnya di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Progran ini diharapkan dapat membantu menciptakan ketertiban umum dan kehidupan yang harmonis sesuai dengan Pasal 33 huruf a Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2021,” ucap Sigid.
Sebelumnya Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur kemarin dan mengucapkan selamat kepada para generasi muda yang mampu memiliki inisiatif dan mengenalkan hukum kepada lingkungan sekolah.
“Duta pelajar ini dapat menjadi teladan dalam menyampaikan pesan kepada teman sebaya untuk mengenalu hukum dan menjauhi hukuman,” ucap Burhanuddin pada pertemuan itu.
Editor: Aspian Nur