"Target nasional ditetapkan di tahun 2024 adalah 99,40 persen di 31 Desember 2024, Alhamdulillah di Kukar sudah mencapai 99,78 persen, melampaui target nasional,” kata Iryanto dikonfirmasi korankaltim.com, Kamis (12/12/2024).
Tingginya realisasi pencapaian perekaman E-KTP di Kukar jadi satu diantara faktor kesuksesan Pilkada Serentak 2024 yang mana partisipasi masyarakat juga cukup tinggi.
"Repot kalau warga tidak bisa memilih karena belum rekam E-KTP, kedepannya akan kami tingkatkan lagi," imbuhnya.
Tugas utama Disdukcapil Kukar yakni pemutakhiran data kependudukan diantaranya adalah perekaman E-KTP. Perekaman E-KTP disasar bagi warga negara Indonesia yang sudah masuk kategori wajib KTP, yang usianya sudah 17 tahun atau pun sudah menikah.
Sebagai informasi, realisasi capaian kinerja program Disdukcapil Kukar per 30 November 2024 yaitu Wajib KTP Dinamis DKB (Data Konsolidasi Bersih) 1 2024 sebanyak 559.298 orang, Perekaman E-KTP 99,78 persen atau sebanyak 558.062 orang dan yang belum rekam E-KTP 0,22 persen atau sebanyak 1.236.
Jumlah 1.236 ini adalah wajib KTP yang domisilinya saat ini berada di luar Kukar. Misalnya menempuh pendidikan di luar seperti santri dan kuliah, untuk santri dari Kukar ini banyak diluar, kemudian mahasiswa termasuk pelajar SMA di luar Kukar.
“Sekarang mereka-mereka ini masih studi jadi belum bisa merekam. Harapannya pelajar SMA yang sudah berusia 17 tahun saat libur sekolah bisa pulang kampung kita imbau lakukan perekaman E-KTP," pungkas Iryanto.
Editor: Aspian Nur