“Karena memang narkotika itu bukan hanya menjadi musuh seorang diri, tapi sudah menjadi musuh bersama, yang dapat merusak semua kalangan,” ucap Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.
Pihaknya bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Kukar hingga Kodim 0906/Kukar, rutin melaksanakan kunjungan dan sosialisasi terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan membentuk kelompok Desa Bersinar (Bersih Narkoba) bertempat di Desa Bersinar Anggana dan Desa Bersinar Bukit Layang pada awal tahun, yang sebelumnya Kesbangpol juga telah membentuk di beberapa desa di 20 kecamatan.
Desa Bersinar ini juga dibentuk sebagai satuan tugas (satgas) mengantisipasi terjadinya peredaran dan penyalahgunaan pemakaian narkoba dipemukiman masyarakat.
“Jadi kita bisa lakukan bagaimana membangun kesadaran edukasi tentang bahaya narkotika, saya berharap Desa-desa ini memiliki kesadaran membentuk desa bersinar,” ucapnya.
Rinda menyebutkan adanya Satgas Desa Bersinar memudahkan pihaknya menjangkau secara tidak langsung, peredaran narkoba mengingat 20 kecamatan se-Kukar sangatlah luas dan bila dijangkau satu per satu akan memakan waktu.
Rinda berharap dengan adanya upaya Pemkab Kukar dalam merilis perda dan pembentukan Desa Bersinar, generasi muda dan semua kalangan dapat menyadari narkotika dapat merusak masa depan dan dapat berakibat fatal pada kehidupan.
“Kami juga memberikan fasilitas jika memang ada satuan menginginkan adanya tes urin, untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, karena dari tes ini kita mengetahui orang tersebut terpapar narkotika atau tidaknya,” pungkasnya. (*/kk)