Semua terkait dengan uang lelah alias honor ratusan penari tersebut yang ternyata belum dibayar oleh panitia pelaksana Erat Adat Kutai 2024 dan ramai jadi perbincangan di Kota Raja hingga ke berbagai platform media sosial. Honor para penari tersebut disebut Rp1,2 juta per orang.
Setelah ramai jadi perbincangan dan viral di media sosial, akhirnya ada kabar gembira bagi para penari tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara menyebut paling lambat Jumat (8/11/2024) besok honor para penari tersebut akan dibayarkan.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Puji Utomo kepada Korankaltim.com Kamis (7/11/2024) hari ini menjelaskan, keterlambatan pencairan honor para penari karena prosedur pencairan honor menggunakan sistem aplikasi yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang beberapa bulan sebelumnya mengalami gangguan.
“Sistem aplikasi menggunakan SIPD dan itu laporannya langsung kepada pusat dan mengalami kendala sehingga terlambat,” ujar Puji.
Hari ini dana tersebut sudah dicairkan dan sudah ditransfer ke Event Organizer (EO) sebagai panitia penyelenggara tari massal Erau. “Dananya sudah masuk ke EO dan besok paling tidak semua sudah harus dibayar kepada para penari, kisaran besarannya yang diberikan Rp1,2 Juta sudah di potong pajak,” papar Puji.
Disdikbud Kutai Kartanegara mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menuangkan aspirasinya, dalam hal ini Disdikbud Kukar berupaya untuk tahun 2025 pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada orangtua anak yang dilibatkan sebagai penari pada kegiatan Erau.
“Kemungkinan tahun depan akan mengimbau kepada penari dan orangtua sistem pembayaran tidak dapat disamakan seperti dahulu, karena dari tahun ke tahun sistem ini berbeda,” sebutnya.
Disdikbud mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku sehingga tidak dapat serta merta melakukan pembayaran saat selesai tampil tari massal. “Kami mengikuti aturan yang ada, jadi tidak serta merta selesai tampil langsung dibayar, kembali kepada prosedur dan jumlah penari ini banyak,” tutup Puji.
Editor: Aspian Nur