Operasi Zebra Mahakam digelar guna mengatasi permasalahan lalu lintas dan mengantisipasi kecelakaan sedini mungkin, sebagaimana amanat UU Nomor 22 Tahun 2009.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan bahwa dalam mengatasi permasalahan lalu lintas tentunya pihaknya perlu melakukan kewajiban dalam berupaya meningkatkan ketertiban lalu lintas melalui Operasi Zebra.
"Bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, tidak bisa berdiam diri bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya, dalam mendukung semua stakeholder membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” jelasnya, Senin (14/10/2024).
Sebagaimana dalam data Polda Kaltim, Operasi Zebra Mahakam tahun 2023, sebanyak 20 kejadian mengalami kenaikan 13 kejadian atau naik sebesar 186 persen, pada periode 2022 jumlah tujuh kejadian terdapat jumlah korban meninggal dunia empat orang mengalami penurunan jumlah 20 persen.
Dalam pelaksanaannya ada 10 poin yang termasuk pelanggaran lalu lintas, yakni pengendara melanggar rambu-rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara dalam pengaruh mabuk alkohol, pengendara berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan plat nomor tidak sesuai dengan standar, melebihi batasan kecepatan, pengendara bermain HP saat mengemudi, pengendara over dimensi.
“Adanya Operasi Zebra ini akan dilaksanakan dibeberapa titik khusunya di Tenggarong, dimulai 14 sampai 27 Oktober,” tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau untuk masyarakat agar dapat mematuhi aturan Operasi Zebra, bukan hanya saat penertiban lalu lintas tetapi dalam kegiatan sehari-hari.
“Mari kita bersama-sama untuk menjaga ketertiban lalu lintas, karena terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman berkat pengendara yang mematuhi aturan berkendara,” tutupnya.
Editor: Supiansyah