"Karena memang kebutuhan dasar hak air bersih inikan menjadi kewajiban baik itu Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tentunya ini harus sama-sama kita picu percepatan nya," kata Suparno didampingi Asisten Manajer Humas dan Protokol Wahono kepada korankaltim.com, Minggu (13/10/2024).
Khusus pemenuhan kebutuhan air bersih di Kutai Kartanegara diketahui memang tidak diuntungkan dengan topografi yang sangat luas, kemudian berbeda jarak antara kecamatan yang tidak terintegrasi.
"Ini juga salah satu kendala kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kukar, tetapi tidak kalah pentingnya Pemerintah juga ada beberapa opsi bagaimana akses air bersih ini bisa dicapai oleh masyarakat dengan Pamsimas (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat)," ungkapnya.
Agar Pamsimas yang ada di desa-desa ini beroperasi maksimal, Suparno menegaskan pihaknya siap memberikan saran dan masukan karena keberadaan Pamsimas ini juga menjadi salah satu konsen pekerjaan dari Perumda Tirta Mahakam agar pelayanan air bersih bisa menyeluruh dirasakan oleh masyarakat di 193 desa 44 kelurahan se-Kukar.
"Kami siap berikan pendampingan teknis agar bagaimana SDM nya yang akan mengelola ini perlu kita dampingi. Kami selalu wellcome jika memang perlu pendampingan teknis atau teman-teman dari Pamsimas ingin magang, memang ada selisih apa yang dibangun Pamsimas sama kondisi eksisting, kalau Perumda kan pengolahan lengkap ada memang jaringan yang tidak ada di Pamsimas, tapi kami yakin kedepannya juga akan kita lengkapi sama dengan apa yang dikelola oleh Perumda," tutup Suparno. (*)
Editor: Aspian Nur