Diketahui aksi cuti massal hakim se-Indonesia tersebut didasari rasa kecewa karena selama 12 tahun mereka tak merasakan kenaikan tunjangan atau gaji.
Adriansyah, humas sekaligus hakim di PA Tenggarong mengatakan ada tiga aksi solidaritas yang dilakukan rekan seprofesinya, pertama dengan bergerak langsung ke pusat yakni Jakarta, kedua tidak pergi ke pusat tetapi mengambil cuti tahunan dengan berdiam diri di rumah dan ketiga tetap berada melakukan aktivitas persidangan seperti biasa namun menggunakan warna putih di dada kanan sebagai bentuk solidaritas perjuangan.
“Kami melaksanakan alternatif ketiga yakni tetap bersidang seperti biasanya dengan menyidangkan perkara yang sudah ditetapkan jauh sebelum aksi dilaksanakan,” kata Adriansyah kepada Korankaltim.com Rabu (9/10/2024).
“Persidangan sesuai agenda yang ada, pelayanan perkara tetap berjalan seperti biasa, ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat serta bentuk kewajiban,” imbuhnya.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan di PA Tenggarong tidak perlu khawatir karena layanan terpadu tetap buka setiap hari kerja dari jam delapan pagi sampai jam empat sore.
Editor: Aspian Nur