Masyarakat yang terdampak insiden keracunan massal itu selain menuntut kompensasi juga ingin menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum dan sebelum itu digelar mediasi yang berlangsung Selasa (8/10/2024) hari ini.
Ratusan masyarakat dari remaja hingga lansia hadir dalam mediasi yang bertempat di kantor Desa Sebulu Ulu itu didampingi Polsek Sebulu dan aparat desa setempat yang bertujuan menyelesaikan permasalahan dengan penuh keadilan secara tepat dan damai.
Pihak Polsek Sebulu juga telah menerima hasil laboratorium berkenaan dengan uji sampel hidangan yang diketahui dari hasil sampel ada bakteri salmonella pada telur bumbu merah.
“Polsek sebulu siap melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami juga telah memeriksa empat saksi yaitu ketua panitia dan juru masak masjid serta dua juru masak,” jelas Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi disela mediasi kepada Korankaltim.com.
Para saksi sudah diminta keterangan awal usai kejadian dan diproses lebih lanjut untuk pemeriksaan selanjutnya. Pada mediasi hari ini mereka mendengarkan untuk menampung aspirasi dan keresahan masyarakat atas insiden keracunan massal dan polisi memberikan wewenang kalau ingin melapor.
“Mediasi berjalan dengan baik, aspirasi masyarakat sudah kami terima, kalau masyarakat sekiranya mau melakukan laporan secara resmi silahkan,” kata Heru.
Kepala Desa Sebulu Ulu Zulhaidir menambahkan, pada pertemuan tadi ada beberapa poin yang diterima diantaranya mengharapkan kompensasi dari pihak terkait. Dalam hal ini, beberapa masyarakat juga telah menyampaikan pendapat untuk menuntut ke jalur hukum.
“Sebelumnya kami telah melakukan komunikasi dengan pemkab atau pun lintas sektorat karena harus berkordinasi dulu untuk kompensasi,” sebut Zulhaidir.
Editor: Aspian Nur