Paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kukar Farida didampingi Wakil Ketua Sementara Herry Asdar dan dihadiri anggota DPRD Kukar , Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Foekopimda, serta kepala OPD. Dari kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif ini mengesahkan APBD Perubahan 2024 sebesar Rp14,3 Triliun.
Sebelum ditandatangani dan disahkan bersama, Wakil Pimpinan Sementara Herry Asdar membacakan laporan dari perwakilan Anggota DPRD Kukar. Dari laporan yang dibacakan Herry Asdar diketahui pendapatan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp14,3 triliun. Dengan rincian komponen pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami perubahan atau sebesar Rp732,9 miliar. Pendapatan Transfer mengalami peningkatan menjadi Rp13,3 triliun. Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah masih sebesar Rp250 miliar.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, kesepakatan yang dicapai adalah hal yang sangat penting karena merupakan perwujudan kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa DPRD adalah mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya dan keberlanjutan pembangunan daerah," katanya.
Persetujuan bersama tadi malam, ditegaskan Rendi, merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui bersama ini disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," tegas Rendi.
Editor: Supiansyah