Hal itu harus dilakukan menyusul tunggakan retribusi dari para pedagang sejak tahun 2017 mencapai lebih dari Rp10 Miliar.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah. Pihaknya akan memprioritaskan pedagang yang taat membayar retribusi untuk menempati lapak pasar ketika pembangunan Pasar Tangga Arung rampung tahun 2025 mendatang.
“Langkah ini kami ambil upaya untuk menindaklanjuti sejumlah pedagang yang tidak mematuhi kewajiban retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Fathul kepada Korankaltim.com, Rabu (18/9/2024).
"Para pedagang yang ingin menempati Pasar Tangga Arung harus melunasi retribusinya. Saat ini, tunggakan retribusi dari para pedagang mencapai lebih dari Rp10 miliar sejak tahun 2017," ungkapnya.
Beberapa pedagang tidak membayar retribusi secara konsisten meskipun sudah difasilitasi oleh pemerintah. Beberapa dari mereka memilih untuk tidak menempati tempat relokasi yang disediakan oleh pemerintah, seperti di Pasar Mangkurawang dan Lapangan Pemuda.
"Kami tidak bisa memaksa, tetapi pemerintah telah menyediakan fasilitas relokasi. Bagi pedagang yang memilih untuk tidak menempati lokasi tersebut, itu adalah pilihan mereka. Yang jelas, kami sudah memberikan fasilitas," papar Fathul.
Pasar Tangga Arung nantinya dikelola untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus jadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu para pedagang yang ingin menempati Pasar Tangga Arung baru nantinya harus sudah melunasi tunggakan retribusi sebelum mereka dipindahkan secara serentak, sebelum pasar baru dibuka agar tidak terhambat saat proses pemindahan.
“Tunggakan itu akumulasi dari 2017, jadi lapak itu dihitung berjalan terus entah itu ditempati pedagang atau tidak dia berjalan terus tagihan retribusinya,” tutup Fathul.
Editor: Aspian Nur