Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Rasidi kepada Korankaltim.com menjelaskan, aksi pemuda 24 tahun itu berhasil digagalkan setelah anggota Satuan Pamong Praja melihatnya saat melintas di Jembatan Kartanegara pukul 12.40 WITA.
“Saat anggota saya melintas melihat terlihat seorang pemuda ingin melakukan aksi bunuh diri disekitar trotoar Jembatan Kartanegara, langsung saja mereka cegat,” kata Rasidi, kepada Korankaltim.com hari ini.
MKI nekat hendak bunuhdiri karena merasa lelah bekerja dan ibunya baru saja meninggal dunia. “Persoalan psikologi ini memicu MKI hendak bunuh diri,” ucapnya.
Satpol PP segera mengamankan MKI dan diberikan tindakan lanjut secara psikologi. “Langsung kami tenangkan dulu, sudah agak reda emosinya kami lakukan pendampingan ke DP3KA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk dilakukan konseling,” jelas Rasidi lagi.
Bagi anda yang mengalami gejala depresi dengan kecenderungan pemikiran bunuh diri, segera berkontribusi dengan psikolog, psikiater atau klinik kesehatan mental terdekat.
Editor: Aspian Nur