Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan LLAJ Heru Setiawan mengatakan, razia ini adalah inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan kendaraan bermotor sekaligus sosialisasi resiko kendaraan over dimension and over load (ODOL).
"Kegiatan gabungan ini targetnya kendaraan roda empat roda dua dan kendaraan angkutan, tujuannya penertiban dimensi dan muatan angkutan, penertiban surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji serta penertiban pajak," kata Junaidi kepada Korankaltim.com, Selasa (10/9/2024).
Razia gabungan berlangsung lebih satu jam. Dari 173 unit kendaraan yang melintas 45 kendaraan terjaring sebagai bukti masih tingginya kelalaian pengendara baik roda empat maupun roda dua dalam mematuhi aturan berkendara lalu lintas di jalan raya.
"Kendaraan angkutan roda empat dan diatasnya yang terjaring sebanyak 173 unit, namun kendaraan terjaring karena ada item yang dilanggar sebanyak 45 unit. Kegiatan kami langsungkan dari pukul 9.30 WITA sampai 11.00 WITA," sebut Junaidi lagi.
Editor: Aspian Nur