Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono yang juga berperan sebagai Pembina BUMD.
“Seperti kata bupati, perubahan itu sulit tapi bisa,” kata Sunggono kepada Korankaltim.com Selasa (10/9/2024) hari ini menanggapi telah ditetapkannya Direktur Umum dan Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Mahakam yang baru.
Isu-isu strategis yang harus menjadi perhatian bagi semua BUMD milik Kukar antara lain pertama sistem rekrutmen. suka atau tidak, mau atau tidak mau, senang atau tidak, secara terpaksa atau tidak terpaksa penerimaan pegawai baru harus dilakukan secara open rekrutmen. “Berarti tidak ada pintu lain untuk penerimaan pegawai selain penerimaan dengan cara seleksi secara terbuka,” ucapnya.
Isu strategis yang kedua yaitu, penurunan Non Revenue Water (NRW) yaitu jumlah air yang hilang atau tidak menghasilkan pendapatan dalam proses distribusi.
Isu ini menjadi prioritas bagi seluruh manajemen Perumda Turta Mahakam karena sampai dengan semester dua tahun 2024 ini NRW masih diangka 38 persen sedangkan toleransi secara nasional sebesar 25 persen.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan secara terus-menerus semua harus melibatkan diri untuk mencari dan menemukan solusinya,” sebut Sunggono.
Kemudian isu piutang juga harus menjadi prioritas seluruh manajemen karena hal ini menjadi prioritas. Piutang ini sudah terjadi sejak lama, kalau hal ini terus dibiarkan maka akan mengganggu rasio kesehatan keuangan perusahaan. “Saya minta untuk segera ditindaklanjuti masalah piutang ini,” harapnya.
Selanjutnya terkait penataan asset juga harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh manajemen. Masih ada aset-aset yang sudah tidak produktif masih tercatat sehingga perusahaan harus menanggung beban penyusutan akibatnya keuntungan perusahaan menjadi berkurang atau bahkan menjadi minus. “Saya minta ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti,” tekannya.
Dan yang tidak kalah penting juga terkait transparansi biaya pemasangan sambungan rumah (SR) baru. Yang terjadi dengan masyarakat biaya pemasangan sambungan rumah baru beban biaya yang ditanggung oleh masyarakat sangat bervariatif.
Bentuk transparansi yang harus diberikan kepada masyarakat adalah berapapun biayanya harus tercantum dalam kesepakatan antara perusahaan dengan calon pelanggan. Dan pembayarannya semua dilakukan secara non tunai.
“Saya mohon bantuan dewan pengawas untuk mengawal kebijakan ini sehingga hasilnya dapat dicapai secara maksimal,” tutup Sunggono.
Editor: Aspian Nur