Jabatan 1.256 Anggota BPD di Kutai Kartanegara Bertambah jadi 8 Tahun
1 menit baca468 kali dibaca

Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Penambahan masa jabatan kepada 1.256 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kutai Kartanegara diberikan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin dalam acara pengukuhan yang berlangsung Senin (9/9/2024) setelah sebelumnya sebelumnya masa jabatan hanya 6 tahun.










