Pemkab Kukar juga sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyatakan pembagian dana tersebut dialokasikan ke beberapa sektor. “Pertama KPU Kukar mendapat Rp76 Miliar lebih, dibagi dua tahap, tahap pertama Rp30,4 Miliar dan tahap kedua Rp45,6 Miliar,” kata Sunggono kepada Korankaltim.com Rabu (4/9/2024) hari ini.
Sementara Bawaslu Kukar mendapat total anggaran Rp15,4 Miliar yang rincian tahap pertama diberi Rp7,045 Miliar lebih dan tahap kedua Rp8,420 Miliar lebih.
Pemkab Kukar juga menyalurkan dana hibah pengamanan Pilkada 2024 untuk Polres Kukar yang nilainya sebesar Rp8,156 Miliar, Kodim 0906/KKR mendapat Rp2,073 Miliar, Polresta Bontang Rp1,289 Miliar dan Kodim 0908/BTG Rp624 Juta lebih.
Dana Hibah tersebut telah diberikan sejak Februari lalu dan khusus digunakan dalam Pilkada 2024. “Dengan terealisasinya anggaran tersebut diharapkan Pilkada Serentak tahun 2024 bisa terlaksana dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan,” sebut Sunggono.
Editor: Aspian Nur