DPRD Kukar Sahkan APBD-Perubahan 2024, Nilainya Rp14,3 Triliun
2 menit baca393 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merampungkan Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2024 dan Laporan Banggar dan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan KUA PPAS TA 2025, Jumat (9/8/2024) hari ini.
Dari paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi dan seluruh anggota DPRD dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Forkopimda ini disepakati APBD-Perubahan 2024 sebesar Rp14,3 Triliun.










