Tak ingin berlarut-larut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara bergerak cepat dan langsung menegaskan kalau tak ada lagi uang yang harus dikeluarkan masyarakat saat berada di kawasan tersebut.
Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Edi Damansyah yang meminta siapa saja untuk tidak menarik tarif parkir sepanjang jalan Akhmad Muksin dari jembatan Repo-Repo hingga kawasan Kantor Bupati.
“Arahan bupati digratiskan tapi kami juga tetap melakukan penertiban terutama untuk para pengendara yang parkir diluar kantong parkir,” jelas Kepala Dishub Kutai Kartanegara Junaidi kepada Korankaltim.com Selasa (6/8/2024) sore kemarin.
“Kami juga meminta masyarakat Kukar kalau parkir di taman turap penuh silakan parkir di Kantor Bupati dengan rapi supaya lalu lintas tertib,” tambahnya.
Masyarakat diharapkan menjadi contoh dalam tertib parkir di lahan yang telah disediakan. “Silakan menikmati suasana Kota Tenggarong, kami harap masyarakat bisa memberikan contoh dengan tertib parkir,” tegas Junaidi.
Editor: Aspian Nur