"Dapat diakses secara online, membantu tim pemadam kebakaran dan penyelamatan merespons secara cepat agar segera dilakukan penyelamatan,” kata Indra Admaja, Kasi Pengendalian Operasi dan Komunikasi kepada Korankaltim.com Minggu (14/7/2024) hari ini.
Aplikasi Program Sigap ini terbit sebagai kemudahan akses pelaporan atau dokumentasi lokasi secara akurat cepat perpanjangan dari respontime petugas yang mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal Disdamkar Matan Kukar.
Aplikasi ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan sistem pelayanan digitalisasi yang baik dan terstuktur. “Tentunya dengan adanya Sigap ini, kita juga memaksimalkan fungsi pelayanan dan data laporan kejadian,” ujar Indra lagi.
Aplikasi ini juga telah disosialisasikan bersama masyarakat seperti di kawasan car free day, para relawan kebakaran dan khalayak ramai. Saat ini yang dapat mengelola akses aplikasi tersebut wilayah Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu,
“Untuk Kecamatan lainnya menyusul kita optimalkan awal tahun aplikasi ini sudah menjamah seluruh Kecamatan di Kukar,” jelasnya.
Editor: Aspian Nur