Dugaan sementara kecelakaan tersebut karena pengendara motor mengemudi dengan kecepatan tinggi. Saat kejadian satu remaja terjebak di kolong truk yang tengah melintas dengan kondisi telungkup dan satu lainnya tampak tergeletak di pinggir jalan.
Kasat Lantas AKP Rachman Ashari melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kutai Kartanegara, Aiptu Robert Rore kepada Korankaltim.com Selasa (9/7/2024) pagi tadi menjelaskan terkait hal ini.
"Kronologi kejadian diduga, ketika MF yang berusia 15 tahun membonceng AA berusia 14 tahun dari arah Sebulu, Samarinda menikung tajam ke arah kiri, berusaha untuk mendahului mobil melewati marka jalan. Motor tersebut hilang kendali sehingga MF da AA terpental membentur bagian bumper depan sebelah kanan dari mobil Mitsubishi Dump Truk berwarna kuning," papar Robert.
“Diduga mereka berboncengan dengan kecepatan tinggi dari arah Sebulu dan hilang kendali. Mereka terjatuh lalu terseret membentur truk, kondisi jalan saat itu memang sepi,” imbuhnya.
MF dan AA merupakan warga di Desa Manunggal Jaya,sementara kondisi motor yang digunakan rusak berat, keduanya luka parah dan meninggal dunia ditempat. Tim Satlantas dan Polsek Tenggarong Seberang saat kejadian tersebut langsung membawanya ke RSUD AM Parikesit dan masih melakukan pendalaman terkait insiden ini.
MF dan AA masih dibawah umur untuk mengemudikan kendaraan, melihat hal ini pihaknya mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak dibawah usia 17 tahun dan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Hendaknya, tetap bijak kepada anak, sebelum usia 17 tahun dan belum memiliki SIM, dilarang mengendarai motor hal ini untuk keselamatan dan keamanan anak-anak kita juga,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur