Ada 10 Proyek di Kukar Dalam Pengawasan KPK
1 menit baca860 kali dibaca

Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK) merupakan upaya yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi.
Hal ini pun diapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) karena menilai hal itu sebagai upaya menciptakan tata pemerintahan yang bersih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyebut ada beberapa kegiatan atau proyek yang mendapatkan pengawasan dari KPK.
"Ada10 kegiatan yang masuk dalam MCP KPK dan rata-rata nilainya diatas 100 Miliar jadi kegiatan-kegiatan itu sudah disepakati dengan KPK untuk berada di bawah pengawasan KPK," sebut Sunggono saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Kamis (4/7/2024).
Sunggono berharap seluruh kegiatan yang bernilai diatas 100 Miliar Rupiah tersebut tidak terdapat masalah.
"Alhamdulillah dengan adanya pendampingan kami merasa lebih nyaman dan kami berterima kasih," paparnya.
Bupati Kukar Edi Damansyah juga mendorong untuk bisa banyak kegiatan yang bisa didampingi tapi karena juga anggaran Kukar banyak dan tenaga pengendaliannya terbatas, jadi 10 saja kami yang paling besar.
" Dari10 proyek itu adalah pembangunan Rumah Sakit AM Parikesit, pembangunan Rumah Sakit Muara Badak kemudian penataan kawasan di sekitar Tenggarong kemudian pembangunan Jembatan Sebulu kemudian terusan jalan di beberapa kecamatan yang belum selesai yang nilainya di atas 100 miliar," pungkas Sunggono.
Editor Aspian Nur










