Program peningkatan kapasitas dan kualitas para pelaku usaha ini, selaras dengan program Usaha Kecil Idaman. Sebelumnya, Diskop UKM akan melakukan pendataan wirausaha baru (WUB) yang tersebar di 20 kecamatan se-Kukar.
Setalah dari itu pihaknya melakukan sosialisasi terkait dengan pendampingan produk halal dan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Pemberian sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan produk yang dijual nyaman aman bersih dan higienis.
“Setelah diberikan pelatihan akan diberikan bantuan, namun tidak semua UMKM mendapatkan bantuan,” kata Kabid Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin pada Senin (24/6).
Bantuan sarana dan prasarana UMKM tersebut, lanjutnya, diperuntukkan untuk para pelaku usaha mikro ataupun kecil, dan benar-benar membutuhkan peralatan untuk menunjang produktivitas.
Untuk menunjang program tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp6 miliar dari APBD murni 2024. Anggaran ini untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan hingga pemberian peralatan.
“Selain daripada itu kita juga membawa para pelaku UMKM dan produknya dibawa keluar daerah untuk diperkenalkan dan dijual,” tambahnya.
Berdasarkan data 2023, pelaku usaha di Kukar mencapai 60 ribu lebih. Saat ini Diskop UKM tengah menggalakkan para pelaku UMKM agar terdata dalam WUB dan bisa mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal. Sebab hal ini merupakan anjuran dari Bupati Kukar, Edi Damansyah, agar setiap pelaku usaha kuliner harus memiliki lebel halal.
Tetapi, kendala yang dihadapi masih banyak pelaku usaha yang enggan mengurus lebel halal. Padahal, lanjut Fathul, sertifikasi halal ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Tentu kami berharap para pelaku UMKM, agar bisa terus berinovasi karena dari sini roda perekonomian berputar,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kadiskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor menyatakan untuk mendukung program sertifikasi halal ini pihaknya kerjasama dengan tiga lembaga pendamping untuk membantu pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi produk halal.
Lembaga pendamping yang terlibat dalam inisiatif ini adalah Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Universitas Islam Negeri (UIN) Samarinda, dan Perkumpulan Wanita Indonesia Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami bekerja sama dengan ketiga lembaga ini untuk memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM mengenai proses memperoleh sertifikasi halal,” terang Thaufiq.
Proses pendampingan meliputi berbagai tahapan, mulai dari penyiapan bahan baku, pengolahan, hingga pengemasan produk yang memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kehalalan. Selain itu, pendampingan ini juga mencakup proses administratif untuk mendapatkan sertifikasi halal. Berkat upaya ini, Diskop UKM Kukar telah berhasil menyerahkan puluhan sertifikat halal kepada pelaku UMKM.
"Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen serta memastikan ketersediaan produk halal di pasaran," paparnya.
Thaufiq juga mendorong para pelaku UMKM lainnya untuk segera mengajukan permohonan sertifikasi halal. “Sertifikasi halal ini sangat penting, karena memberikan rasa aman bagi pelaku UMKM dalam menjual produk mereka kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak para pelaku UMKM untuk proaktif berkoordinasi dengan Diskop UKM, sehingga proses komunikasi dengan lembaga pendamping dapat berjalan lancar dan mereka mendapatkan layanan yang diperlukan. Bagi UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal, Diskop UKM Kukar meminta agar segera mencantumkan label halal dan kode sertifikasi pada produknya. Hal ini penting untuk memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut halal untuk dikonsumsi.
"Kami akan terus melakukan monitoring terhadap berbagai produk olahan makanan untuk memastikan semakin banyak UMKM yang memperoleh sertifikasi halal,” pungkasnya. (*kk)