Kegiatan yang turut diikuti perwakilan kabupaten/kota lainnya se-Kaltim ini mengusung tema ‘Optimalisasi Layanan Pengelolaan dan Tindak Lanjut Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)’.
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno mengatakan, pentingnya kegiatan semacam ini karena penanganan kasus ini bukan hanya tugasnya dari Dinas P3A dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) saja, tapi merupakan kolaborasi dari beberapa perangkat daerah dan instansi terkait. Contoh saja pihak kepolisian kemudian dari kejaksaan, pengadilan, Dinas Kesehatan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dan ada juga Dinas Sosial.
"Menjadi bagian terintegrasi langsung dengan layanan, harapannya semua perangkat daerah ini bisa diharmonisasi dengan baik melalui komunikasi melalui upaya pendekatan-pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan di lapangan," kata Hero kemarin.
Hero mengungkapkan, pihaknya dari DP3A dan UPT P2TP2A diharapkan mampu membangun sebuah komunikasi yang baik dengan instansi terkait, kemudian menyiapkan mulai dari sarana prasarana, tidak terkecuali sumber daya manusia, kemudian juga teknologi yang mendukung.
Kemudian DP3A Kukar juga telah berinovasi dengan program Kutai Kartanegara siap mendampingi dan melindungi atau disingkat dengan 'Kukar Kidung'. Pada program ini DP3A memberikan pelayanan jemput bola terhadap terjadinya kasus kekerasan baik yang terjadi di kecamatan maupun kelurahan dan desa-desa.
Dari laporan pihak Polsek, kemudian DP3A memberikan layanan pendampingan psikolog untuk korban. Sejauh ini layanan ini sudah cukup baik dilakukan, dan sudah bagus terbangun komunikasi baik antar pihak terkait. (*/kk)
Editor: Maruly Z