Sosialisasi dan Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA) dilaksanakan di Ruang Rapat Lt II Bappeda Rabu (22/5/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan PT. KMIA terkait RIPPM dengan dihadiri Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Distanak, DP3A, dan DKP Kukar
PT KMIA merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara swasta nasional yang memiliki basis produksi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Secara komitmen, PT KMIA bertekad untuk patuh dan memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan terutama dalam hal melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Wakil Kepala Teknik Tambang, Sandri, menjelaskan secara administratif, lokasi IUP PT. KMIA atau daerah penyelidikan berada di Desa Bhuana Jaya dan Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang.
"Namun secara sebaran ada beberapa desa yang terdampak operasional PT. KMIA yakni Desa Bhuana Jaya, Desa Bukit Pariaman (Ring-1), Desa Separi dan Desa Kertabuana (Ring – 2)," jelas Sandri.
Peneliti Utama PT. KMIA, Casdimin menjelaskan ada beberapa permasalahan yang ada di wilayah kerja PT. KMIA yakni pendidikan, kesehatan, pendapatan riil pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, kelembagaan masyarakat, lingkungan hidup, dan infrastruktur.
Plt Kepala Bappeda, Syarifah Vanesa Vilna didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Saiful Bahri, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara rencana perusahaan dengan program pembangunan daerah, memastikan program Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah serta proyek prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara mematuhi peraturan pemerintah dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan dengan program-program pemberdayaan yang efektif," tegasnya. (*/Kk)
Editor: Aspian Nur