Hal ini disampaikan Hamly menindaklanjuti pesan dan arahan Bupati Kukar, Edi Damansyah pada saat pelaksanaan Musrenbang RKPD 2025 agar seluruh pejabat daerah bisa bekerja tidak hanya sesuai dokumen perencanaan normative namun juga mengerjakannya dengan rasa dan hati nurani.
“Mengimplementasikan ASN berakhlak sebenarnya, kalau saya berpendapat mestinya dari awal dulu itu sudah sebaiknya generasi yang akan datang, begitu dia menjabat itu harus di mendapatkan ASN berakhlak, kalau dulukan ada namanya P4 Pancasila kalau sekarang ini ASN berakhlak,” kata Hamly.
Hal itu sebenarnya yang paling utama, justru kalau bisa masih CPNS sudah mendapatkan pendidikan ASN Berakhlak, sehingga ketika sudah menjabat maka bisa betul-betul mengabdi untuk masyarakat.
“Karenakan filosofinya ASN itu memang harus mengabdi tidak ada lain kita hanya mengabdi dengan mengabdi itulah kita juga mendapat rezeki di situ kita juga beramal di situ nah seperti itu saja sebenarnya jadi kita kerja fokus mengabdi saja kita karena kita sudah dipenuhi kebutuhan kita (oleh Negara, red),” tegasnya.
Seperti diketahui bersama, core value ASN ‘Berakhlak’ yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Hamly menegaskan core value ini merupakan nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki setiap ASN. Jika dapat diaplikasikan dengan baik, maka tidak ada lagi ego sektoral dan setiap instansi dapat saling berkolaborasi dalam menciptakan harmonisasi pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
“Untuk di jajaran Dinsos sendiri kami sudah secara bertahap mengimplementasikannya, diharapkan agar setiap ASN di Dinsos mempunyai orientasi yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN terlebih lagi kita di Dinsos yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tutup Hamly. (*/kk)
Editor: Aspian Nur