“Terkait hasil musrenbang baik itu RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045 tepat sekali memang dokumen yang sudah disampaikan oleh Bappeda,” kata Hamly.
Sebagaimana juga arahan Bupati, lanjut Hanly hal tersebut agar bagaimana implementasi dari dokumen perencanaan itu menjadi evaluasi dan menjadi perbaikan-perbaikan ke depannya, supaya betul-betul anggaran itu juga diperuntukkan agar berkualitas dari segi belanjanya serta tepat sasaran tepat kualitasnya.
“Dan memang begitu yang memang harus menjadi fokus semua stakeholder. Untuk di Dinas Sosial sendiri saya merasakan itu karena memang itu tim yang harus dibina sejak awal yaitu kami membentuk team work, karena kita tidak bisa apabila hanya kepala dinas sendiri, hanya kepala bidang tapi bagaimana membina team work ini supaya dia satu mindset satu visi,” jelas Hamly.
Dengan adanya peran team work di Dinas Sosial ini diharapkan kualitas pekerjaan bisa betul-betul tepat sasaran. Jangan hanya melaksanakan kegiatan yang sudah dianggarkan tapi sasarannya tidak mengena.
“Sehingga kalau kita ke lapangan masih terdapat kekurangan-kekurangan, kenapa ya karena itu tadi kurangnya tim antar lini, jadi memang perlu semua lini ini harus dibuat semacam kerja tim atau team work,” terangnya.
Hamly menegaskan pada setiap pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan yang dilakukan di 20 kecamatan se-Kukar, Dinsos memaparkan program kegiatan pelayanan dasar yang menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Dinas Sosial seperti disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) gelandangan dan pengemis serta kebencanaan.
Selain itu juga Dinsos selalu mensosialisasikan kepada jajaran pemerintahan kecamatan, desa dan kelurahan betapa pentingnya penguatan data terpadu kesejahteraan social (DTKS).
Pemaparan program dan penguatan validasi dan verifikasi data ini dilakukan supaya data-data di masing-masing desa itu betul-betul orang yang layak menerima.
"Diharapkan supaya jangan singkat-sungkan para kepala desa dan pihak Puskesmas, pengurus RT dan lembaga yang ada di desa itu memverifikasi dan validasi. Kemudian melakukan paripurna dalam rangka musyawarah desa kita selalu mengupdate data-data kita manakala dia sudah tidak layak lagi ya sudah kita sampaikan bahwa mereka tidak akan menerima bantuan seperti itu, tapi akan kita coba usahakan untuk diberdayakan,” tegas Hamly. (*)