Rasid mengatakan, Musrenbang ini sebagai momentum strategis untuk penyusunan dan pelaksanaan pembangunan di dua momentum yaitu RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045 dengan senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan baik daerah, provinsi dan keberadaan IKN.
“Salah satu momentum tersebut adalah pelaksanaan Pilkada serentak yakni Pilkada Provinsi Kalimantan Timur dan Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan ketentuan yang berlaku kemudian beroperasionalnya IKN,” kata Rasid.
Peningkatan dan kualitas pendidikan dan dukungan penyelenggaraan pendidikan pemerintah daerah, masyarakat, perusahaan di daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, tidak mampu dan dalam wilayah jauh atau terpencil dan berorientasi pada kualitas unggulan dalam proses pendidikan SDM dan lembaga pendidikan di daerah.
Pembangunan dan pengembangan kualitas infrastruktur di kecamatan dan desa kelurahan khusus yang bersentuhan langsung dengan potensi IKN dan fasilitas lain di kabupaten Kutai Kartanegara. “Antara lain seperti SPN dan Mako Brimob,” sebutnya.
Kemudian peningkatan kualitas layanan kesehatan dan dukungan penyelenggaraan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, tidak mampu dan dalam wilayah jauh terpencil dan masyarakat luas lainnya. Kesehatan masyarakat seperti keberadaan Posyandu balita, Posyandu lansia, Puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
Pembangunan dan peningkatan tata kelola pertanian daerah kawasan secara terpadu dan desa yang petani dan hasil produksinya berkelanjutan, lahan irigasi pertanian tata kelola manajemen pertanian daerah dalam aspek pembinaan hingga kepada aspek peluang pemasarannya, insentif daerah pertanian peningkatan kualitas penyediaan dan pengelolaan air bersih air baku menjadi kebutuhan rumah tangga dan publik serta peningkatan kualitas sarana dan lampu penerangan bagi masyarakat dan jalan serta sarana publik lainnya di kecamatan dan desa.
Peningkatan kualitas tata kelola manajemen pariwisata daerah dalam usaha meningkatkan PAD, daya dukung infrastruktur dan objek pariwisata daya dukung SDM pengelolaan pariwisata pembangunan dan peningkatan tata kelola usaha ekonomi kreatif masyarakat, menjadikan hasil produksi usaha masyarakat menjadi keunggulan daerah dengan penguatan informasi dan jaringan distribusi ekonomi masyarakat.
“Terkait dengan item-item pokok-pokok pikiran anggota DPRD terhadap RKPD tersebut sebagai hasil proses atau penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang berupa perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, kelompok sasaran, dan secara keseluruhan akan dikoordinasikan dan atau dientri dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD),” tegas Rasid.
Editor: Maruly Z