Kepala Dinsos Kukar H Hamly didampingi Sekretaris Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, secara resmi menyerahkan arsip statis tersebut kepada Kepala Diarpus Kukar Hj Aji Lima Rodiah. Turut hadir dalam acara tersebut Kabid P3K, Varia Fadilah, dan Arsiparis Ahli Muda Mahmudah Sara Sira Deivi.
Proses penyerahan arsip statis ini merupakan bagian dari upaya Dinsos Kukar untuk mematuhi regulasi terkait tata kelola arsip. "Penyerahan arsip statis Dinas Sosial Kutai Kartanegara sebanyak 36 dokumen merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas dan keberlangsungan informasi bagi Kutai Kartanegara," kata H. Hamly.
Acara tersebut tidak hanya melibatkan penyerahan dokumen fisik, tetapi juga penandatanganan berita acara penyerahan arsip statis oleh kedua belah pihak serta penyerahan kotak arsip dari Dinsos Kukar kepada Diarpus Kukar.
Menurut Kepala Diarpus Kukar, Hj Aji Lima Rodiah, penyerahan arsip statis memiliki manfaat besar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal efisiensi ruang penyimpanan dokumen.
"Dengan penyerahan arsip statis, OPD akan memiliki ruang penyimpanan yang lebih luas untuk dokumen-dokumen baru. Selain itu, hal ini juga membantu OPD untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan kerja," jelasnya.
Ditambahkan oleh Kabid P3, Varia Fadilah, bahwa penyerahan arsip statis menjadi salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Dengan keteraturan arsip, proses pelayanan publik dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, serta meminimalisir risiko hilangnya atau rusaknya dokumen yang penting," tambahnya.
Arsiparis Ahli Muda, Mahmudah Sara Sira Deivi turut menyoroti pentingnya penyelenggaraan arsip dalam era digitalisasi.
"Dengan kemajuan teknologi, kita juga perlu memastikan bahwa arsip-arsip yang dimiliki dapat diakses dengan mudah secara digital, sehingga informasi dapat tersedia lebih luas dan lebih cepat diakses oleh pihak yang berkepentingan," paparnya.
Penyerahan arsip statis ini juga dianggap sebagai upaya untuk memastikan bahwa informasi yang tersimpan dalam arsip dapat diakses dengan mudah dan tetap terjaga keasliannya sebagai bagian dari sejarah Kutai Kartanegara.
Melalui penyerahan arsip statis ini, Dinsos Kukar membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas informasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam upaya tata kelola informasi yang baik dan bertanggung jawab. (*/kk)
Editor: Maruly Z