Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (29/2/2024) oleh puluhan warga untuk menyampaikan tuntutannya kepada pihak perusahaan.
Koordinator aksi, Hardiansyah mengatakan, warga menuntut tanggung jawab pihak perusahaan terkait aktivitas blasting (peledakan) beberapa hari terakhir yang mengganggu kenyamanan warga hingga membuat keretakan pada beberapa bagian rumah.
"Bahkan keretakan ini juga terjadi di fasilitas umum dan pendidikan, seperti rumah ibadah dan juga sekolah yang sedang dibangun," ujarnya.
Aktivitas peledakan yang dilakukan perusahaan tambang tersebut terjadi sekitar awal Februari tadi. Hingga puncaknya pada 26 Februari 2024 lalu, dimana masyarakat merasakan getaran dashyat. Sehingga membuat masyarakat takut jika rumah yang ditempati ambruk akibat getaran tersebut.
"Sebenarnya sebelum dimulainya aktivitas perusahaan ini, kami sudah mewanti-wanti kepada pihak perusahaan agar bisa bertanggung jawab jika sampai nanti ada kerusakan bangunan," terangnya.
Pernyataan koordinator aksi ini dibenarkan Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah. Dirinya mendapat laporan warga terkait dampak yang dirasakan. Bahkan, hal ini sudah disampaikan juga kepada pihak perusahaan.
"Hingga akhirnya warga sepakat untuk menggelar aksi ini dan menuntut tanggung jawab dari pihak perusahaan. Serta tidak lagi menggunakan blasting (peledakan) dalam aktivitas mereka," tuturnya.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi, diantaranya pihak perusahaan diminta menghentikan aktivitas peledakan. Kemudian diberikan kompensasi terhadap rumah yang terdampak dan juga diberikannya kompensasi terhadap polusi debu.
Sementara itu, disampaikan Divisi Humas PT KSM, Lim bahwa pihak perusahaan sebenarnya sudah melaksanakan tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. Dirinya mengatakan, selama kegiatan peledakan ini memang menerima laporan dari warga.
Sebelum kegiatan, pihak perusahaan juga sudah mensosialisasikannya kepada warga. Di dalam sosialisasi disampaikan komitmen perusahaan. Bahwa jika ada dampak blasting maka akan segera dilakukan perbaikan.
"Pernah dilakukan (perbaikan rumah) saat blasting pertama kali, ini juga disaksikan pemilik rumahnya. Kemudian beberapa waktu lalu juga kami terima laporan terkait dampak ini. Namun sebelum melakukan perbaikan, malah ada surat terkait tuntutan ini. Sehingga membuat kami menjadi sedikit bingung," tuturnya.
Namun, pihak perusahaan tetap menghormati apa yang dilakukan warga desa. Apalagi selama ini pihak perusahaan juga terus memperhatikan Desa Kedang Ipil. Salah satunya dengan menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mencapai Rp1,5 miliar dari tahun 2022 hingga awal 2024 serta membantu dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
"Kami tetap menampung dan menerima aspirasi dari masyarakat, tapi akan kami tinjau kembali terkait tuntutan tersebut. Kami tetap memperhatikan Desa Kedang Ipil karena desa ini masuk ring I dari perusahaan," bebernya.
Usai diskusi panjang yang dilakukan antara warga dan pihak perusahaan di lokasi tersebut, akhirnya disepakati bahwa tuntutan ini akan dicarikan solusi melalui mediasi yang dilaksanakan dalam waktu dekat. Dimana mediasi tersebut akan difasilitasi oleh pihak musyawarah pimpinan kecamatan (Muspicam) serta akan melibatkan dari pemerintah daerah.
Editor: Maruly Z