Tersangka diamankan setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan yang dilakukan terhadap anaknya. Apalagi diketahui tersangka sudah melakukannya sebanyak tiga kali.
Disampaikan Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Sebulu, AKP Yoshimata J.S Manggala pada Sabtu (17/2/2024) dalam keterangan persnya. Kasus ini sudah berada di dalam proses hukum oleh Polsek Sebulu. "Tersangka disangkakan dengan Pasal 76 Huruf D Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 287 Ayat (1) KUHP," ujarnya.
Tindakan tersangka dilaporkan oleh orang tua korban setelah mengetahui anaknya yang masih berusia 12 tahun ini sedikit berbeda saat sedang berjalan. Setelah ditanya, korban mengatakan bahwa telah disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali dan juga mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan tersangka tersebut diketahui dilakukan pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 21.00 WITA malam lalu. Saat itu tersangka dan korban membuat janji untuk bertemu di pelabuhan kapal yang berada di wilayah Kecamatan Sebulu.
"Setelah bertemu, tersangka kemudian mengajak korban ke sebuah bangunan sekolah TK. Disana tersangka merayu korban untuk melakukan hubungan badan namun ditolak oleh korban," bebernya.
Setelah ditolak, tersangka kemudian mengajak korban ke tribun lapangan sepak bola yang tidak jauh dari lokasi awal. Tersangka kembali merayu dan mengajak korban berhubungan badan sambil memeluk dan mencium korban. "Di sini tersangka merayu dan mengatakan bahwa kalau ada apa-apa, akan tanggung jawab," ujarnya.
Usai disetubuhi tersangka, korban sempat mengatakan bahwa bagian kemaluannya terasa sakit. Namun tersangka mengatakan bahwa itu tidak apa-apa. Setelah beberapa saat, tersangka untuk kedua kalinya menyetubuhi korban ditempat yang sama sebelum berpindah ke lokasi awal tempat keduanya janjian.
Sesampainya di pelabuhan tempat awal janjian, tersangka kembali mendatangi sebuah rumah kosong dan menyetubuhi korban untuk ketiga kalinya. "Tersangka sekarang sudah diamankan setelah mendapat laporan dari orang tua korban dan masih kami proses lebih lanjut," pungkasnya.
Editor: Maruly Z