Sekretaris BPBD Kukar, Edy Mardian didampingi Kasubbag Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, Vera Wahyu Azwardi mewakili Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan arsip yang kemudian akan masuk di penilaian tim arsip.
"Ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kearsipan agar bisa teratur dan baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Edy juga mengatakan pihaknya akan melengkapi perangkat penyusutan arsip yang diperlukan, serta mengklasifikasikan arsip yang masuk ke dalam penyusutan arsip setelah dilaksanakannya kegiatan bersama Diarpus Kukar ini.
Adapun kegiatan pendampingan ini ditujukan kepada bidang-bidang di BPBD Kukar yang terdiri dari Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Bidang Logistik dan Kedaruratan dan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Selanjutnya, setiap bidang ini nantinya akan ditempatkan petugas khusus untuk mengurusi kearsipan.
"Masing-masing bidang akan mempunyai dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang khusus menangani arsip untuk diserahkan kepada Unit Kepala Arsip (UKA) BPBD melalui Sub Bagian Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian. Jadi tata kelola arsip di BPBD Kukar akan dikelola dan tertata dengan baik lagi," pungkasnya.
Editor: Maruly Z